• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Joni Sebut Raperda Rampung Januari Tahun 2024

17/10/2023
in DPRD KUTIM
0

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (Foto/ist)

536
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni menegaskan bahwa perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini telah di buat Panitia Khusus (Pansus), akan selesai pada januari mendatang.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya sesuai memimpin jalannya rapat paripurna ke 9, masa persidangan pertama DPRD Kutai Timur, Selasa (17/10/23).

“Sesuai target itu, Januari mudah-mudahan bisa selesai lah ya, untuk ke empat pansus ini,” ungkapnya

Joni juga menjelaskan bahwa ranperda yang sedang disusun yakni, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Ranperda Tentang pengarus Utamanya Gender serta Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ada masukan-masukan dari Masyarakat, terutama masukan dari organisasi yang menangani persoalan HIV/AIDS, mereka bermohon agar segara dipansuskan, karena informasinya, hanya Kutai Timur aja yang belum ada Perda HIV/AIDS” terangnya.

Sebelumnya Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Menyampaikan bahwa dirinya optimis ranperda dapat diselesaikan tepat waktu, meski mengingat aktivitas politik sedang mengalami peningkatan pada masa-masa sekarang ini.

Agus beranggapan bahwa empat ranperda tersebut tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di daerah, hanya saya masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat Provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita inya Allah ini dapat selesai,” tutupnya. (adv/dprdkutim)

SendShare32
Next Post

Jelang Pemilu Tahun 2024, DPRD Kutim Rancang Raperda 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.