• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Banyak Perusahaan Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS, Disnakertrans PPU Lakukan Pendataan Besar-besaran

14/11/2025
in PENAJAM
0

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.(ist)

536
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memulai pendataan intensif terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) kepada pekerjanya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang menjadi hak mereka.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS. Kondisi tersebut dinilai merugikan para buruh dan bertentangan dengan kewajiban perusahaan dalam perlindungan ketenagakerjaan.

“Masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Ini akan kami tindaklanjuti, karena setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Pendataan ini mencakup pengecekan administrasi, jumlah pekerja, status kepesertaan, hingga kelengkapan pembayaran iuran. Disnakertrans juga menyiapkan langkah pembinaan dan sanksi jika ditemukan perusahaan yang sengaja mengabaikan kewajiban tersebut.

Marjani menegaskan bahwa kepesertaan BPJS tidak hanya menjadi alat perlindungan sosial, tetapi juga wujud keadilan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja.

Dengan pengawasan yang terus diperketat, Pemkab PPU berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban K3 dan jaminan sosial, sehingga lingkungan kerja di Penajam Paser Utara semakin aman, sehat, dan berkeadilan.(adv/Kominfoppu)

SendShare32
Next Post

Unisma Bawa Program “Indonesia in Diversity” ke Ube, Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.