lingkaranberita.com, Penajam — Pemerintah Kabupaten PPU mengirim sinyal kuat bahwa desa tidak boleh berjalan sendiri dalam proses pembangunan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin saat membuka sesi utama kegiatan Expose Pengembangan Kerjasama Desa Tahun 2025.
Dalam acara tersebut, 30 kepala desa secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan dan organisasi, di antaranya:
PT BPD Kaltim Kaltara
PT Fajar Surya Swadaya
Lembaga Pokja Pesisir
PT PHKT
JAFPA Comfeed Indonesia
Wabup Waris menekankan bahwa penandatanganan MoU tidak boleh berhenti sebagai agenda simbolis.
“Expose ini harus berlanjut pada program nyata. Masyarakat desa harus melihat perubahan, bukan sekadar mendengar rencana,” tegasnya.
Ia mendorong para kepala desa untuk lebih kreatif membangun kemitraan yang mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
DPMD PPU berharap langkah ini melahirkan skema kerjasama jangka panjang yang melibatkan transfer teknologi, pendampingan, investasi, serta penguatan kapasitas pemerintah desa sehingga pembangunan desa menjadi lebih efektif dan partisipatif.(adv/kominfoppu)