lingkaranberita.com, Balikpapan,— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja intensif di Balikpapan, Selasa (9/9/2025). Agenda utama pembahasan kali ini yakni Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian penting dari siklus penyusunan APBD Perubahan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh seluruh anggota Banggar DPRD Kaltim, antara lain Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M. Darlis Pattalongi, M. Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya’diah.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim yang dipimpin oleh Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, bersama Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala BPKAD A. Muzzakir, Kepala Bapenda Ismiati, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, serta sejumlah kepala OPD lainnya.
Dalam arahannya, Ekti Imanuel menekankan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS harus berangkat dari evaluasi menyeluruh terhadap realisasi APBD semester I agar kebijakan fiskal semester II lebih akurat dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara objektif,” ujar Ekti.
Politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi perhitungan pendapatan daerah. Ia mengingatkan agar setiap komponen pendapatan disusun berdasarkan data valid, bukan asumsi optimistis yang tidak berdasar.
“Pendapatan daerah harus dihitung dengan cermat. Jangan sampai kita membangun kebijakan anggaran di atas angka yang tidak kuat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Banggar meminta TAPD untuk menyajikan data rinci capaian belanja dan pendapatan semester I, termasuk proyeksi penyesuaian target pada paruh kedua tahun anggaran.
Rapat berlangsung dinamis dan penuh masukan konstruktif. Sejumlah anggota Banggar menyoroti perlunya penguatan alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis seperti infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta pengentasan kemiskinan.
Banggar DPRD Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses perubahan APBD 2025 secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat proses penyusunan dokumen perubahan KUA-PPAS tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan informasi publik.(adv)