lingkaranberita.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan keseriusannya sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kali ini, langkah konkret diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Badan Bank Tanah, untuk memastikan ketersediaan lahan dalam mendukung pembentukan kecamatan baru dan penyediaan fasilitas layanan dasar.
Kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan resmi antara Bupati PPU, Mudyat Noor, dan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (2/7/2025). Hadir mendampingi Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, serta Kabag Pemerintahan, Muhtar.
Tanggapi Perubahan Wilayah, PPU Segera Bentuk Kecamatan Baru
Bupati Mudyat mengungkapkan, rencana pemekaran wilayah ini merupakan langkah antisipatif terhadap perubahan struktur administratif, khususnya pasca pengalihan Kecamatan Sepaku ke wilayah otorita IKN. Bila hal ini terjadi, PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan aktif—jumlah yang tidak ideal bagi sebuah kabupaten.
“Kami harus menjawab tantangan ini dengan proaktif. Pembentukan kecamatan baru sangat mendesak agar struktur pemerintahan tetap berjalan optimal, serta pelayanan publik tetap dekat dengan masyarakat,” ujar Mudyat.
Untuk itu, Pemkab PPU resmi mengajukan permohonan lahan seluas 50 hektare kepada Badan Bank Tanah. Lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga ruang publik yang mendukung hadirnya kecamatan baru.
Satu Visi: Bank Tanah Dukung Pemerataan di Wilayah Penyangga IKN
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap PPU adalah bagian dari upaya strategis pemerintah pusat untuk menciptakan pemerataan pembangunan di sekitar IKN, bukan hanya di kawasan intinya.
“PPU adalah mitra strategis, bukan sekadar tetangga IKN. Kami sangat terbuka untuk bersinergi demi penyediaan lahan dan percepatan pembangunan di wilayah ini,” tegas Parman.
Ia menambahkan, usulan dari Pemkab PPU akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian PUPR dan Bappenas, agar selaras dengan rencana pembangunan nasional dan kebijakan tata ruang kawasan penyangga IKN.
RTRW dan RDTR Disesuaikan, Siap Menyongsong Perubahan Besar
Bupati Mudyat juga menekankan bahwa proses penyusunan RTRW dan RDTR PPU sedang berlangsung, dan akan diharmonisasikan dengan peta pembangunan IKN serta wilayah sekitarnya.
“Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi bagaimana PPU bisa tumbuh berdampingan dengan IKN secara berkelanjutan dan inklusif. Semua rencana harus terintegrasi dan adaptif,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mempersiapkan layanan publik yang dekat dengan pusat pertumbuhan baru seperti Eco City yang menjadi bagian dari masterplan IKN, agar tidak menimbulkan ketimpangan akses bagi warga PPU.
Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga dan lintas wilayah adalah keniscayaan dalam menyongsong era baru pembangunan nasional. Dengan dukungan Badan Bank Tanah, PPU berharap menjadi contoh daerah yang tanggap, adaptif, dan siap tumbuh bersama IKN.
“Kami tidak ingin hanya jadi penonton di gerbang IKN. PPU harus jadi pemain utama dalam pembangunan kawasan timur Indonesia,” pungkas Bupati Mudyat Noor.(adv/kominfoppu)