lingkaranberita.com, Penajam, 11 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong transformasi industri kecil agar lebih adaptif dan berdaya saing di era digital. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPerindag), digelar pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai langkah awal legalisasi dan digitalisasi UMKM daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU ini diikuti 50 pelaku industri kecil dari berbagai kecamatan. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas KUKMPerindag PPU, Margono Hadi Sutanto, dan dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Agus Wardhana, yang hadir sebagai pembina industri ahli muda.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Melalui SIINas, pelaku usaha kita tidak hanya tercatat secara legal, tapi juga punya peluang besar masuk ke pasar digital seperti e-katalog dan marketplace pemerintah,” ujar Margono.
Ia menegaskan, data yang dimasukkan ke dalam SIINas tidak sekadar administratif, melainkan fondasi kebijakan pembangunan industri di daerah.
“Data ini akan menjadi dasar penentuan program pengembangan, pemberian bantuan, pelatihan, hingga pembukaan akses pasar,” jelasnya.
Pendampingan ini juga merupakan hasil kolaborasi aktif antara Pemkab PPU dan DPPKUKM Provinsi Kaltim. Fokusnya adalah memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha agar dapat mengisi data secara akurat dan memanfaatkan sistem secara optimal.
Margono menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada industri kecil yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat legalitas. Dukungan ini termasuk penguatan kapasitas usaha agar mampu masuk ke e-marketplace dan bersaing di ekosistem digital, baik untuk konsumen umum maupun kebutuhan pengadaan pemerintah.
“Jika sudah masuk e-katalog, pelaku usaha tak hanya bisa menjual ke publik tapi juga bisa diakses oleh belanja pemerintah. Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program ini. Menurutnya, pendampingan SIINas bukan kegiatan satu kali, tetapi bagian dari strategi besar Pemkab PPU dalam mendorong pertumbuhan industri kecil berbasis data, legalitas, dan teknologi.
Dengan langkah ini, Kabupaten PPU semakin menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan UMKM lokal untuk bersaing secara modern. Legalitas, akses pasar digital, dan penguatan kapasitas kini menjadi tiga pilar utama dalam strategi pengembangan industri kecil di masa depan.(adv/kominfoppu)