Lingkaranberita.com, Penajam — Aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) disebut masih membayangi wilayah perairan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Meskipun belum ada laporan tertulis resmi, nelayan tradisional mulai menyuarakan keresahan mereka atas keberadaan kapal-kapal asing yang diduga melanggar aturan—baik dari sisi izin operasi maupun jenis alat tangkap yang digunakan.
Plt. Kepala Bidang Layanan Penangkapan Ikan Dinas Perikanan PPU, Lomo Sabani, menyebut laporan secara lisan sudah diterima pihaknya, namun belum bisa ditindaklanjuti secara formal karena tidak disertai bukti visual.
“Kami butuh bukti konkret seperti foto atau video. Tanpa itu, laporan tidak bisa kami teruskan ke tingkat provinsi sebagai pihak yang berwenang melakukan penindakan,” tegasnya, Kamis (15/5).
Tugas Berat Perlu Kolaborasi: Warga Diminta Jadi Mitra Pengawas Laut
Kewenangan penindakan praktik illegal fishing berada di tangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, namun pihak kabupaten tetap memegang peran penting sebagai penjaga awal dan penghubung laporan masyarakat.
“Kami tidak bisa langsung melakukan operasi tangkap tangan. Tapi jika laporan warga disertai dokumentasi, itu jadi dasar kuat untuk diteruskan ke provinsi,” ujar Lomo.
Keterlibatan Masyarakat Jadi Kunci Deteksi Dini
Sebagai upaya jangka panjang, Dinas Perikanan PPU juga mendorong pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di desa-desa pesisir agar pengawasan bisa berjalan lebih cepat dan dekat dengan lokasi kejadian.
“Kami ingin warga menjadi ‘mata laut’ yang aktif melindungi wilayahnya. Bukan hanya mengandalkan aparat, tapi kolaboratif,” jelasnya.
Sosialisasi dan Edukasi Jalan Terus
Selain pengawasan, Dinas juga gencar mengedukasi nelayan soal alat tangkap ramah lingkungan dan aturan hukum yang berlaku. Ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak memahami mana praktik yang dibenarkan, dan mana yang merusak.
“Kalau laut rusak karena praktik ilegal, nelayan sendiri yang rugi. Maka, kesadaran bersama harus dibangun sejak sekarang,” tegas Lomo.
Dengan pendekatan berbasis partisipasi masyarakat dan bukti lapangan yang kuat, PPU bertekad mengusir praktik illegal fishing dari perairannya dan menjaga laut tetap menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan.(adv/kominfoppu)