lingkaranberita.com, Penajam, 8 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons tragedi tenggelamnya kapal feri KMP Muchlisa yang menewaskan dua penumpang, salah satunya warga PPU, Ilham Soeharto. Dalam momen yang penuh keharuan, Bupati PPU, Mudyat Noor, secara simbolis menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial pemerintah daerah.
Santunan sebesar Rp209 juta lebih, yang merupakan hak jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, diserahkan langsung kepada keluarga korban di ruang kerja Bupati PPU, Jumat (8/5). Penyerahan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekda Tohar, Kadisnakertrans Marjani, Kepala BPBD, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami turut merasakan duka yang mendalam. Santunan ini memang tak bisa menggantikan kehilangan, tetapi semoga menjadi bentuk kepedulian dan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Bupati Mudyat Noor dalam pernyataan empatinya.
Keluarga almarhum yang menerima langsung bantuan tersebut tak kuasa menahan haru. Mereka menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian pemerintah daerah yang sigap dan tidak lepas tangan.
Tragedi Laut yang Mengguncang Warga Pesisir
Kecelakaan laut yang menimpa KMP Muchlisa terjadi pada Senin, 4 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Karingau Balikpapan menuju Penajam mengalami gangguan teknis saat hendak bersandar. Mesin penggerak kapal dilaporkan bermasalah hingga menyebabkan kebocoran parah, yang berujung pada tenggelamnya kapal di perairan Penajam.
Meskipun upaya evakuasi berhasil menyelamatkan sebagian besar penumpang, dua korban jiwa tercatat dalam insiden tersebut, termasuk Ilham Soeharto, warga asli PPU yang tengah dalam perjalanan kerja.
Insiden ini menjadi pengingat keras akan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan transportasi laut, terutama jalur strategis Balikpapan–Penajam yang kerap digunakan warga lintas kabupaten.
Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja
Selain memberikan santunan, Pemkab PPU menegaskan pentingnya perlindungan kerja dan keselamatan dalam aktivitas kelautan dan penyeberangan. Kadisnakertrans PPU, Marjani, menyebut bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja, terutama di sektor informal dan transportasi, terlindungi secara hukum dan sosial.
“Kami ingin kejadian ini menjadi momentum untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di PPU,” ujar Marjani.
Kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Pemkab PPU menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah duka warganya. Di tengah luka, harapan tetap dirawat: agar keselamatan menjadi prioritas, dan setiap korban tak dibiarkan sendiri menghadapi musibah.(adv/kominfoppu)