Lingkaranberita.com, Penajam – Di tengah transformasi besar yang tengah digerakkan di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak ingin tertinggal dalam upaya memperkuat pondasi pelayanan publik. Melalui Komisi III, lembaga legislatif ini mendorong percepatan pembangunan kantor-kantor pemerintahan baru agar seluruh instansi bisa bekerja dengan fasilitas yang memadai dan representatif.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menyoroti kondisi ironis yang masih terjadi di sejumlah lembaga pemerintahan daerah yang belum memiliki gedung sendiri. Banyak di antaranya masih menyewa, yang dinilai menguras anggaran dan menghambat efektivitas pelayanan.
“Situasi ini bukan hanya soal kenyamanan kerja, tapi soal martabat lembaga dan efisiensi anggaran. Kantor sewa itu solusi sementara, bukan permanen,” tegas Rusbani saat membahas rancangan RPJMD pada Selasa (26/4/2025).
Dalam visinya, Rusbani mengusulkan agar pembangunan kantor dilakukan secara bertahap namun konsisten. Ia menyodorkan target realistis: membangun tiga kantor per tahun selama lima tahun ke depan. Jika tidak memungkinkan, opsi dua kantor per tahun juga dinilai cukup progresif.
“Kalau dikawal dengan disiplin, dalam lima tahun kita bisa punya 10 hingga 15 kantor baru. Ini investasi jangka panjang untuk pemerintahan yang profesional dan melayani,” katanya.
Namun ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengelolaan anggaran yang bijak. Rusbani menyarankan agar pemerintah daerah mengutamakan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas bangunan.
Dorongan DPRD ini disambut baik oleh masyarakat yang sudah lama berharap layanan publik bisa diberikan dari kantor yang layak dan mudah diakses. Keberadaan kantor permanen diyakini tak hanya mempermudah operasional, tapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
“Fasilitas yang baik akan melahirkan pelayanan yang baik. Ini bukan soal gedung megah, tapi soal fondasi pelayanan yang kuat dan berkelanjutan,” tutup Rusbani.
Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung kesiapan PPU sebagai wilayah strategis penyangga IKN, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima.(adv/DPRD PPU)