Lingkaranberita.com, Penajam – Di tengah capaian laba Rp3 miliar yang berhasil dibukukan Perumda Benua Taka tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan bahwa keberhasilan finansial bukanlah akhir dari perjuangan. Cakupan layanan air bersih yang baru menyentuh angka 37% masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan.
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menyuarakan dorongan kuat terhadap Perumda untuk mempercepat pencapaian target 70% cakupan layanan air bersih dalam lima tahun masa pemerintahan Bupati saat ini.
“Ini bukan sekadar janji politik, tapi hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Air bersih itu kebutuhan utama,” tegas Rusbani saat ditemui di kantor DPRD PPU, Selasa (25/4/2025).
Meski mengapresiasi kinerja keuangan perusahaan daerah, Rusbani menggarisbawahi sejumlah tantangan serius—mulai dari ancaman kebocoran air yang tinggi hingga potensi kenaikan tarif yang bisa membebani masyarakat.
“Kami tak ingin sekadar melihat angka laba. Kita juga ingin memastikan air mengalir sampai ke rumah-rumah warga. Untuk itu, pengawasan dari DPRD akan diperkuat, tidak cukup hanya satu atau dua kali rapat kerja dalam setahun,” ujarnya.
Salah satu harapan besar DPRD ada pada proyek pengadaan air baku yang sedang berjalan. Rusbani meyakini, proyek ini adalah kunci untuk mengatasi kendala suplai dan meningkatkan efisiensi distribusi.
“Kalau suplai kuat dan kebocoran bisa ditekan, otomatis cakupan layanan akan melonjak. Proyek air baku ini bukan proyek biasa—ini langkah strategis untuk masa depan,” tambahnya.
Masyarakat PPU, khususnya di kawasan yang selama ini kesulitan air bersih, tentu menanti bukti konkret dari target ambisius ini. Rusbani menyatakan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Perumda harus dijaga agar program ini tidak berjalan di tempat.
“Target 70% itu bukan sekadar angka. Itu berarti lebih banyak anak-anak bisa mandi dan berangkat sekolah bersih, ibu-ibu bisa masak tanpa khawatir air keruh, dan warga bisa hidup lebih sehat,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan dasar yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh warga PPU, seiring peran strategis daerah ini sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara.(adv/DPRD PPU)