lingkaranberita.com, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi peserta didik di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program tersebut masih tertunda karena belum diterbitkannya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menjalankan program tanpa pedoman resmi dari kementerian terkait. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan kebijakan publik tanpa dasar hukum yang jelas berisiko terhadap aspek akuntabilitas, terutama dalam penggunaan dana negara.
“Kami tidak berani melaksanakan program makan bergizi gratis manakala belum ada juknis-nya. Sebab, satu sen uang negara yang digunakan pasti dikejar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Andi Singkerru saat ditemui di Penajam, Rabu (23/4/2025).
Juknis Jadi Acuan Teknis
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa keberadaan juknis sangat penting dalam menentukan bagaimana mekanisme pelaksanaan program akan dijalankan. Salah satu poin penting yang ditunggu adalah skema teknis pelaksanaannya, apakah akan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah atau melibatkan pihak ketiga melalui proses lelang.
“Kami belum tahu apakah pelaksanaannya diserahkan ke sekolah dengan dikelola secara swadaya atau dipihak-ketigakan. Itu baru bisa kami pastikan setelah ada juknis-nya,” jelasnya.
Menanti Kepastian dari Pemerintah Pusat
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak usia sekolah dan menurunkan angka stunting. Pemerintah daerah, termasuk PPU, dituntut untuk mendukung program ini secara aktif, namun harus tetap mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Andi Singkerru pun menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat segera menerbitkan juknis pelaksanaan MBG, sehingga program tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat langsung kepada siswa di PPU.
“Kami sudah siap dari sisi teknis dan data. Tapi kami menunggu juknis agar semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(adv/kominfoppu)