lingkaranberita.com, Penajam – Dinas Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 masih menggunakan sistem zonasi seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan PPU, Andi Singkerru, saat diwawancarai pada Selasa (23/4).
Menurut Andi, mekanisme PPDB tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dan tetap merujuk pada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“PPDB masih menerapkan sistem zonasi sebagaimana tahun ajaran sebelumnya. Kami mengikuti juknis dari pemerintah pusat guna menjamin proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Andi.
Namun, Andi mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama di beberapa zona yang diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah pendaftar. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah merancang anggaran untuk penambahan ruang belajar di sejumlah sekolah, namun hingga saat ini realisasinya belum dapat terlaksana.
“Kami sudah menyusun rencana pembangunan ruang kelas baru untuk mengantisipasi membludaknya jumlah siswa, tapi proses realisasinya belum berjalan. Jadi, untuk sementara daya tampung masih bergantung pada ruangan yang tersedia saat ini,” jelasnya.
Salah satu sekolah yang mengalami keterbatasan daya tampung adalah SMP Negeri 1 Penajam. Andi menyebutkan bahwa sekolah tersebut akan mengalami peningkatan infrastruktur, dari satu lantai menjadi dua lantai. Meski demikian, pelaksanaan pembangunan masih menunggu proses eksekusi di lapangan.
“Anggaran pembangunan sudah disusun, tinggal pelaksanaannya. Tapi selama belum ada ruang tambahan, kami belum bisa menambah kuota siswa,” katanya.
Selain kendala ruang kelas, Andi juga menyoroti terbatasnya jumlah tenaga pengajar sebagai hambatan lain dalam upaya penambahan jadwal belajar. Gagasan untuk menggelar kelas pagi dan siang masih terganjal rasio guru dan ketersediaan ruang.
“Kalaupun ada wacana kelas pagi dan siang, pelaksanaannya belum memungkinkan karena jumlah guru yang tersedia masih menyesuaikan dengan kapasitas ruangan saat ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses PPDB agar tidak menimbulkan prasangka negatif dari masyarakat. Ia menampik isu adanya praktik siswa titipan atau pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Seluruh proses pendaftaran kini dilakukan secara daring dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dengan begitu, jika terjadi penyimpangan atau kecurangan, masyarakat bisa langsung memantau dan melaporkan. Ini penting demi menjaga citra Dinas Pendidikan sebagai institusi yang bersih dan profesional,” tegasnya.
Andi berharap pembangunan ruang kelas dapat segera terealisasi agar kebutuhan pendidikan di wilayah PPU dapat terpenuhi secara maksimal.(adv/kominfoppu)