• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

DPRD Soroti Ketidaksiapan Zona Parkir: Jangan Pungut Retribusi Jika Fasilitas Belum Memadai

22/04/2025
in DPRD PENAJAM
0

Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy.(ist)

537
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Wacana pemungutan retribusi parkir untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Penajam Paser Utara (PPU) menuai sorotan dari DPRD setempat. Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy, menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur sebelum pemerintah mulai memberlakukan pungutan resmi.

Related Posts

Raup Kuatkan Petugas Paskibraka yang Lolos Tingkat PPU dan Kaltim

Pucuk Tertinggi Dandim PPU Berganti, Raup Muin Ajak Sinergi

Perjelas Kartu Penajam Cerdas

Sekolah Swasta Digratiskan, DPRD Minta Data Lebih Dulu Dirapikan

Menurutnya, dibandingkan daerah lain seperti Samarinda yang sudah memiliki sistem zona parkir terkelola, PPU baru menerapkan pengawasan di beberapa titik terbatas seperti Pelabuhan Feri dan Pasar Nenang.

“Kita belum punya banyak zona parkir yang jelas dan terkelola dengan baik. Kalau ingin tarik retribusi, ya harus dimulai dari penyediaan tempatnya dulu,” ujar Jhon pada Selasa (22/4/2025).

Ia menekankan bahwa kejelasan lokasi dan fasilitas adalah syarat utama sebelum retribusi diberlakukan. Tanpa area yang layak dan terorganisir, potensi parkir justru jatuh ke tangan swasta dan menimbulkan ketidaktertiban.

“Jangan sampai pungutan parkir dilakukan secara sewenang-wenang. Kalau tempatnya saja belum tersedia, pemerintah enggak bisa asal tarik uang dari masyarakat,” tegasnya.

Jhon juga menyoroti karakteristik wilayah PPU yang luas dengan populasi menyebar, sehingga pendekatan pengelolaan parkir tidak bisa disamakan dengan kota besar.

“Di Penajam, kendaraannya tersebar dan tidak sepadat kota besar. Jadi, titik-titik ramai harus dipetakan dengan cermat agar penataan parkir benar-benar efektif dan tidak asal jadi,” tambahnya.

Ia berharap Dishub PPU bisa lebih proaktif dalam menyiapkan infrastruktur pendukung, agar kebijakan retribusi parkir nantinya berjalan adil dan memberi manfaat bagi masyarakat serta daerah.

“Jika semuanya tertata, maka retribusi parkir bukan hanya sah, tapi juga menjadi sumber PAD yang berkelanjutan,” tutup Jhon.(adv/dprdpenajam)

SendShare32
Next Post

Cegah Generasi Pendek, DPRD Dorong Konseling Pranikah Jadi Gerakan Massal di PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.