lingkaranberita.com, Penajam, — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Speedboat Penajam yang dimulai sejak awal tahun 2025.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan tersebut sangat potensial mengingat tingginya aktivitas masyarakat yang menggunakan pelabuhan untuk menyeberang ke Kota Balikpapan. Ia menyatakan bahwa potensi parkir di lokasi ini bisa memberikan kontribusi signifikan bagi PAD jika dikelola dengan baik.
“Kami ingin aset strategis milik daerah, seperti pelabuhan dan pasar, dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui optimalisasi retribusi. Semua dikelola dengan prinsip transparansi dan sesuai regulasi,” ujar Alimuddin, Selasa (22/4/2025).
Peningkatan Layanan pada Hari Libur
Pada awal pengelolaan, layanan parkir di Pelabuhan Speedboat terbatas hanya pada hari kerja, Senin hingga Jumat. Namun, Dishub PPU segera melakukan evaluasi dan kini mengoptimalkan pengelolaan parkir pada akhir pekan—Sabtu dan Minggu—di mana volume kendaraan dan aktivitas masyarakat lebih tinggi.
Dishub PPU kini menugaskan dua petugas parkir tetap di kawasan tersebut, memastikan layanan retribusi tetap berjalan setiap hari, termasuk pada hari libur nasional. Alimuddin menjelaskan bahwa hari libur justru menjadi waktu paling sibuk bagi pelabuhan, dengan banyaknya masyarakat yang menyeberang.
“Kami memaksimalkan pelayanan pada akhir pekan, agar tidak ada pemasukan PAD yang terlewat. Sabtu dan Minggu kini juga kami kelola penuh,” tambahnya.
Empat Titik Parkir Resmi Dikelola
Dishub PPU kini mengelola empat titik parkir resmi yang berada di lokasi-lokasi strategis dengan aktivitas yang tinggi, yaitu:
- Pelabuhan Speedboat Penajam (Kelurahan Penajam)
- Pelabuhan Benuo Taka (Kelurahan Buluminung)
- Pasar Induk Penajam (Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam)
- Pasar Babulu (Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu)
Keempat lokasi ini dipilih karena tingkat mobilitas dan aktivitas perdagangan yang tinggi, menjadikannya titik potensial dalam menyumbang PAD jika dikelola secara profesional.
Fokus pada Pelayanan dan Profesionalisme
Ke depan, Dishub PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan parkir, termasuk penataan area parkir yang lebih teratur, penambahan rambu-rambu, serta pelatihan petugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Retribusi parkir yang kita tarik langsung masuk ke kas daerah dan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ini dengan membayar retribusi secara tertib,” ujar Alimuddin.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dishub PPU untuk menggali potensi PAD secara berkelanjutan melalui pengelolaan aset daerah yang efisien dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.(adv/kominfoppu)