lingkaranberita.com, Penajam, — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD PPU, Senin (21/4).
Bupati PPU, Mudiyat Noor, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan rancangan awal RPJMD. Ia menilai dokumen ini sebagai fondasi penting untuk pembangunan daerah yang lebih terstruktur.
“RPJMD ini menjadi panduan utama arah pembangunan PPU lima tahun ke depan. Kami menyusunnya dengan mempertimbangkan visi misi kepala daerah, serta mendukung kebijakan nasional, terutama dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Mudiyat.
Dokumen RPJMD ini memuat sejumlah prioritas, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Ketua DPRD PPU turut menyambut baik langkah cepat pemerintah daerah dalam menyusun RPJMD. Ia menegaskan, DPRD akan berperan aktif dalam mengawal implementasi program prioritas agar berdampak nyata bagi masyarakat.
“RPJMD adalah jembatan antara perencanaan dan pelaksanaan. DPRD siap mengawasi agar program yang dirancang benar-benar terealisasi,” tegasnya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut sejumlah pimpinan perangkat daerah dan anggota legislatif yang turut menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan di PPU.
Setelah kesepakatan ini, Pemkab PPU akan menyusun rancangan akhir RPJMD untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).(adv/DPRD PPU).