Penajam, Lingkaranberita.com — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan toko modern dan keberlangsungan usaha kecil lokal. Pada Kamis (17/4/2025), Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin memimpin langsung monitoring terhadap salah satu gerai Indomaret di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Monitoring ini merupakan bentuk pengawasan atas pelaksanaan Peraturan Bupati yang mengatur jarak antartoko modern, guna mencegah dominasi ritel besar yang dapat menggerus pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan tidak ada celah pelanggaran aturan yang bisa merugikan pedagang lokal. Kehadiran toko modern harus tetap terkendali dan adil,” ujar Waris.
Gerai yang disorot berada di RT 5 Kelurahan Nenang, yang diduga berdiri terlalu dekat dengan toko sejenis, melanggar ketentuan jarak minimum yang sudah diatur dalam regulasi daerah. Pemerintah tak ingin muncul persepsi pembiaran, apalagi jika keberadaan ritel tersebut berdampak pada eksistensi warung dan UMKM sekitar.
Turut mendampingi dalam inspeksi tersebut, Kepala Dinas DPMPTSP PPU, Nurlaila, serta Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono. Mereka menegaskan bahwa tindak lanjut akan segera dilakukan lewat rapat koordinasi bersama instansi terkait.
“Kami akan dalami data lapangan agar langkah penertiban benar-benar berdasarkan fakta. Ini bagian dari pengendalian dan pengawasan terhadap toko modern,” jelas Nurlaila.
Langkah ini dinilai penting agar perkembangan ekonomi di PPU tetap inklusif. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pembangunan ritel modern tidak serta-merta mengabaikan prinsip keadilan bagi pelaku usaha kecil yang turut menopang perekonomian lokal.
Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung awal pekan depan untuk membahas hasil monitoring dan menentukan langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
(adv/DiskominfoPPU)