• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab PPU Tegas Awasi Toko Modern, Jaga Ruang Usaha untuk Pelaku Lokal

18/04/2025
in PENAJAM
0

Wakil Bupati PPU Waris Muin ketika monitoring di Nenang.(ist)

566
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Penajam, Lingkaranberita.com — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan toko modern dan keberlangsungan usaha kecil lokal. Pada Kamis (17/4/2025), Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin memimpin langsung monitoring terhadap salah satu gerai Indomaret di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Monitoring ini merupakan bentuk pengawasan atas pelaksanaan Peraturan Bupati yang mengatur jarak antartoko modern, guna mencegah dominasi ritel besar yang dapat menggerus pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

“Kami ingin memastikan tidak ada celah pelanggaran aturan yang bisa merugikan pedagang lokal. Kehadiran toko modern harus tetap terkendali dan adil,” ujar Waris.

Gerai yang disorot berada di RT 5 Kelurahan Nenang, yang diduga berdiri terlalu dekat dengan toko sejenis, melanggar ketentuan jarak minimum yang sudah diatur dalam regulasi daerah. Pemerintah tak ingin muncul persepsi pembiaran, apalagi jika keberadaan ritel tersebut berdampak pada eksistensi warung dan UMKM sekitar.

Turut mendampingi dalam inspeksi tersebut, Kepala Dinas DPMPTSP PPU, Nurlaila, serta Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono. Mereka menegaskan bahwa tindak lanjut akan segera dilakukan lewat rapat koordinasi bersama instansi terkait.

“Kami akan dalami data lapangan agar langkah penertiban benar-benar berdasarkan fakta. Ini bagian dari pengendalian dan pengawasan terhadap toko modern,” jelas Nurlaila.

Langkah ini dinilai penting agar perkembangan ekonomi di PPU tetap inklusif. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pembangunan ritel modern tidak serta-merta mengabaikan prinsip keadilan bagi pelaku usaha kecil yang turut menopang perekonomian lokal.

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung awal pekan depan untuk membahas hasil monitoring dan menentukan langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
(adv/DiskominfoPPU)

SendShare34
Next Post

Bupati PPU Jalin Silaturahmi dengan UGM, Bahas Penguatan Kerjasama Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.