lingkaranberita.com, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024, yang dibahas melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) pada Rabu, 16 April 2025.
Salah satu temuan mencolok adalah capaian kinerja sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercatat hampir mencapai 500 persen. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dari kalangan legislatif karena dinilai jauh melampaui batas kewajaran dalam pengukuran indikator kinerja pemerintahan.
“Ada satu OPD yang capaiannya hampir 500 persen dan satu kecamatan yang capaiannya 271 persen. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua,” ujar Anggota Komisi II DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, yang mewakili pimpinan komisi dalam rapat tersebut.
Bijak menilai, capaian kinerja yang jauh melampaui target tersebut harus ditelusuri lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa capaian luar biasa ini justru kontras dengan beberapa OPD lain yang menunjukkan performa rendah. Salah satunya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang hanya mencapai 74 persen dari target.
“Kontradiksi seperti ini menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian data yang disajikan dengan kondisi riil. Maka perlu kajian dan pembandingan yang lebih mendalam,” jelas Bijak.
Dalam evaluasi LKPj kali ini, DPRD menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 sebagai acuan utama, menggantikan RPJMD yang telah berakhir pada 2023. DPRD menilai penting untuk memastikan bahwa laporan yang masuk sesuai dengan perencanaan pembangunan yang tengah berjalan.
Sementara itu, laporan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) menyatakan bahwa sebagian besar target telah tercapai. Namun DPRD PPU menyatakan tidak akan serta-merta menerima klaim tersebut tanpa pembuktian di lapangan.
“Kami akan melakukan verifikasi menyeluruh agar laporan keberhasilan itu bukan hanya sekadar data di atas kertas, tapi benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat,” tegas Bijak.
Lebih jauh, DPRD juga menyoroti bahwa masih terdapat persoalan krusial di masyarakat seperti kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting yang tinggi. Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan capaian kinerja OPD yang terlalu tinggi, jika ternyata permasalahan mendasar belum juga terselesaikan.
DPRD PPU berkomitmen untuk mendalami seluruh data yang disampaikan dan memastikan hasil evaluasi LKPj menjadi dasar untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(adv/dprdpenajam)