Penajam, Lingkaranberita.com – Ketika transformasi digital menjangkau berbagai sektor, dunia pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pun ikut bergerak menuju arah yang lebih modern. Namun di balik semangat digitalisasi, terselip tantangan besar: bagaimana memastikan seluruh anak bisa mengakses pendidikan dasar tanpa terhambat teknologi?
Penerapan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring penuh untuk tahun ajaran 2025/2026 menjadi langkah progresif Pemerintah Kabupaten PPU. Tapi langkah ini bukan tanpa rintangan. Ketimpangan literasi digital, keterbatasan infrastruktur, dan akses internet yang belum merata menuntut pendekatan yang lebih inklusif dari sekadar meluncurkan aplikasi.
“Kami sadar bahwa tidak semua orang tua melek teknologi. Karena itu, proses ini tidak hanya soal sistem digital, tetapi juga soal pendampingan dan kepedulian sosial,” ujar Dra. Hj. Suharti, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud PPU.
Teknologi dan Tantangan Sosial
Melalui aplikasi SPMB yang akan segera diluncurkan, seluruh tahapan seleksi sekolah—dari informasi hingga pengumuman hasil—dapat diakses secara daring. Tapi, pemerintah tidak menutup mata terhadap masyarakat yang terkendala koneksi atau kemampuan menggunakan perangkat digital.
Langkah kolaboratif pun ditempuh. Perangkat desa dan kelurahan diajak menjadi mitra edukasi digital, bukan hanya sebagai fasilitator administratif, tetapi sebagai ujung tombak penghubung masyarakat dengan sistem pendidikan yang semakin kompleks.
“Kami bentuk tim pendamping di tingkat bawah, supaya tidak ada anak yang gagal sekolah hanya karena orang tuanya gagap teknologi,” tegas Suharti.
Adaptif terhadap Realita Lapangan
Tidak semua proses bisa dibakukan secara kaku. Dalam kondisi luar biasa, seperti perpindahan karena bencana atau tugas orang tua, sistem tetap dibuka ruang fleksibilitas. Pendidikan dipandang sebagai hak dasar, bukan sekadar hasil dari proses administratif.
“Prinsip keadilan tetap jadi fondasi kami. Sistem bisa diatur, tapi hak anak untuk belajar tidak boleh dikorbankan,” lanjutnya.
Menuju Pemerataan Akses Pendidikan
Di tengah geliat pembangunan IKN yang semakin mendekat, PPU berada dalam persimpangan penting antara keterbatasan lama dan harapan baru. Digitalisasi SPMB bukan hanya tentang aplikasi, melainkan tentang komitmen membangun pendidikan yang menjangkau semua, termasuk mereka yang di pinggir jaringan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah menegaskan bahwa inovasi digital tidak boleh meninggalkan siapa pun di belakang. Pendidikan yang adil berarti memastikan setiap anak, di mana pun mereka tinggal, memiliki peluang yang sama untuk tumbuh dan belajar.(adv/kominfoppu)