Lingkaranberita.com, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat lonjakan signifikan perekaman KTP elektronik (e-KTP) pasca-libur Idulfitri 1446 H. Peningkatan ini didominasi oleh remaja berusia 17 tahun, terutama yang baru kembali dari pondok pesantren di wilayah terpencil.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan bahwa lonjakan terjadi karena sejumlah pelajar belum sempat melakukan perekaman saat program jemput bola digelar di sekolah-sekolah.
“Banyak dari mereka baru bisa datang setelah libur panjang, terutama yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau saat layanan keliling,” ujar Waluyo, Selasa (9/4/2025).
Untuk mengantisipasi penumpukan dan mengejar target nasional, Disdukcapil PPU bahkan membuka layanan pada hari libur nasional, termasuk 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025.
Dorong Transformasi Digital
Selain layanan langsung, Disdukcapil PPU terus memperluas layanan digital. Sejak tahun lalu, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perubahan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian secara daring tanpa harus datang ke kantor.
“Selama berkas lengkap dan sesuai ketentuan, masyarakat cukup unggah dokumen melalui sistem online. Setelah diverifikasi, hasilnya akan dikirim dalam bentuk digital dan bisa dicetak di kantor desa atau kelurahan,” jelas Waluyo.
Namun, untuk layanan perekaman e-KTP dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat masih diwajibkan hadir langsung karena memerlukan pengambilan data biometrik.
Disdukcapil juga mendorong masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP untuk segera mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang merupakan bagian dari program transformasi digital nasional.
Dinamika Penduduk dan Pengaruh IKN
Menanggapi perkembangan wilayah seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Waluyo mengungkapkan bahwa jumlah penduduk PPU hingga Desember 2024 tercatat sekitar 202.000 jiwa, dengan peningkatan sekitar 5.000 hingga 6.000 jiwa per tahun.
“Pertumbuhan tertinggi masih terjadi di wilayah Penajam. Sementara di Sepaku, meskipun menjadi kawasan strategis IKN, penambahan penduduk belum signifikan karena didominasi pekerja non-permanen,” jelasnya.
Meski demikian, Waluyo memastikan bahwa penduduk non-permanen, termasuk pekerja IKN yang menetap sementara di Desa Bumi Harapan, tetap akan masuk dalam basis data sebagai penduduk sementara.(adv/kominfoppu)