Lingkaranberita.com, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penyebaran dan pengelolaan bank sampah. Hingga awal April 2025, sekitar 200 unit bank sampah telah tersebar di berbagai RT, desa, dan kelurahan di PPU, dengan mayoritas dikelola secara swadaya oleh warga.
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Kepala DLH PPU, Safwana, dalam wawancara pada Jumat (4/4/2025), menjelaskan bahwa program bank sampah ini sudah berlangsung cukup lama dan telah berkembang pesat. “Saat ini, ada sekitar 200 unit bank sampah di seluruh PPU. Sebagian besar dikelola secara mandiri oleh masyarakat, yang turut serta dalam memilah sampah rumah tangga,” ujar Safwana.
Melalui program ini, warga didorong untuk memilah sampah, khususnya jenis sampah plastik yang memiliki nilai jual, seperti botol plastik dan tutup botol. Sampah yang terkumpul dapat dijual ke bank sampah induk di Pasar Penajam atau langsung ke pengepul. Safwana menambahkan, “Tutup botol bahkan dihargai lebih tinggi per kilogram dibandingkan botol plastik biasa.”
Tantangan dalam Optimalisasi Bank Sampah
Namun, Safwana mengakui bahwa beberapa bank sampah masih menghadapi tantangan dalam operasionalisasi. “Kendala terbesar adalah rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya sumber daya pengelola, terutama di daerah dengan partisipasi masyarakat yang masih minim,” tuturnya. Meski demikian, pihak DLH terus melakukan edukasi dan pendampingan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah ini.
Bank Sampah Percontohan dan Penghargaan
Meskipun ada tantangan, DLH PPU mencatat beberapa bank sampah yang telah sukses dan menjadi model bagi daerah lainnya. Di antaranya adalah bank sampah di Kelurahan Waru, Nenang, dan Penajam, yang berhasil beroperasi secara efektif berkat konsistensi pengelola dan dukungan dari masyarakat setempat.
Untuk mendorong keberhasilan program ini, DLH PPU mengadakan penilaian terhadap kinerja bank sampah dan memberikan penghargaan bagi yang berhasil. “Kami memberikan reward, termasuk uang pembinaan, bagi bank sampah yang menunjukkan kinerja terbaik,” jelas Safwana.
Mendorong Ekonomi Sirkular dan Pengurangan Sampah
Program bank sampah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti bank sampah terbukti dapat mengurangi timbunan sampah hingga 20–30 persen di tingkat lokal.
Safwana berharap ke depan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini, baik dengan memilah sampah di rumah maupun memanfaatkan bank sampah sebagai sarana ekonomi sirkular berbasis lingkungan. “Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap pengelolaan sampah, karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tutup Safwana.
Dengan semakin banyaknya unit bank sampah di PPU, diharapkan program ini akan berkontribusi besar terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(adv/kominfoppu)