• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Transparansi Anggaran Jadi Komitmen PPU, Serahkan LKPD 2024 ke BPK

26/03/2025
in PENAJAM
0

Momen penyerahan berkas Pemkab PPU ke BPK. (Ist)

544
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025).

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional dan terbuka. LKPD diserahkan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda.

Membangun Kepercayaan Publik Lewat Laporan Keuangan yang Tepat Waktu

Penyerahan laporan keuangan sebelum tenggat waktu menunjukkan keseriusan Pemkab PPU dalam menjaga kepercayaan publik. Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi seluruh daerah di Kalimantan Timur, termasuk PPU, yang mampu menyampaikan LKPD secara tepat waktu.

“Ketepatan waktu ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap akuntabilitas dan pengelolaan anggaran yang baik,” ujar Suharyanto.

Audit Dua Bulan Menuju Penentuan Opini LKPD

Selanjutnya, dokumen LKPD akan melalui proses audit selama dua bulan ke depan. Hasil audit tersebut akan menentukan opini BPK atas laporan keuangan masing-masing daerah. BPK berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih tahun sebelumnya bisa kembali dipertahankan.

Suharyanto juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah selama masa audit. “Kami minta semua pejabat terkait hadir dan aktif selama proses pemeriksaan agar data yang dibutuhkan bisa langsung tersedia,” imbuhnya.

Langkah Proaktif Menuju Pengelolaan Keuangan yang Lebih Baik

Surat pengantar dari Bupati PPU tertanggal 24 Maret 2025 menjadi bagian dari keseriusan administratif dalam memperkuat sistem pelaporan keuangan daerah. Momentum ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan wujud kesadaran bahwa pengelolaan dana publik harus dilaporkan secara transparan dan akurat.(adv/kominfoppu)

SendShare33
Next Post

Kastomo, Alumni Unisma yang Kini Berjuang sebagai Wakil Rakyat di DPRD Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.