Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat peran zakat sebagai alat pemberdayaan sosial dan distribusi keadilan ekonomi melalui penyaluran zakat mal dan fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini dijalankan melalui sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU, yang tahun ini menyasar lebih dari 2.600 penerima manfaat atau mustahik di seluruh wilayah kabupaten.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat menyerahkan zakat secara simbolis di Masjid Al-Ikhlas, Nipah-nipah, menegaskan bahwa zakat bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi sebuah mekanisme strategis dalam mewujudkan solidaritas ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
“Zakat adalah bentuk keberpihakan kita terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi juga sebuah sistem sosial yang jika dimaksimalkan, bisa mengangkat derajat ekonomi umat,” jelas Waris.
Transparansi dan Seleksi Tepat Sasaran
Menjawab kekhawatiran terkait penerima zakat yang kerap menimbulkan kecemburuan sosial, Waris menegaskan bahwa seluruh penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi ketat dari pihak Baznas. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu atau dugaan yang tidak berdasar.
“Kami pastikan data penerima diverifikasi secara objektif. Jika ada masukan, sampaikan melalui jalur resmi. Tujuannya agar zakat ini benar-benar dirasakan mereka yang paling membutuhkan,” tambahnya.
Zakat untuk Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Kepala Baznas PPU, Tahmid, menyampaikan bahwa penyaluran zakat tahun ini tidak hanya berupa santunan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kegiatan ekonomi produktif. Hal ini merupakan bagian dari pendekatan zakat berbasis pemberdayaan yang terus dikembangkan.
“Tahun 2025 ini, 2.672 mustahik akan menerima zakat di seluruh kecamatan. Ke depan, sebagian zakat ini juga akan kami arahkan untuk kegiatan ekonomi skala mikro seperti modal usaha, pelatihan, dan pendampingan UMKM,” terang Tahmid.
Zakat sebagai Pilar Pemerataan Daerah
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, Baznas PPU diharapkan menjadi salah satu garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif. Penyaluran zakat secara berkala dan terukur diyakini dapat menutup kesenjangan sosial, terutama di kawasan pinggiran dan pedesaan.
Program zakat ini menjadi bagian dari pendekatan ekonomi Islam yang selaras dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan, sekaligus mencerminkan komitmen daerah dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial.(adv/kominfoppu)