Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menempatkan zakat sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan penguatan keadilan sosial. Hal ini terlihat dari komitmen simbolik dan programatis yang ditunjukkan Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, dan Sekretaris Daerah Tohar saat menunaikan zakat langsung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU baru-baru ini.
Tidak sekadar menunaikan kewajiban, kegiatan ini menjadi penanda sinergi baru antara pemerintah daerah dan lembaga zakat sebagai mitra dalam menjangkau kelompok rentan yang selama ini sulit tersentuh program konvensional. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Baznas PPU, kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas, para pejabat Pemkab dan anggota DPRD membahas cara mendorong zakat menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan.
Zakat Bukan Sekadar Ibadah, tapi Solusi Sosial Ekonomi
“Zakat bukan hanya amalan pribadi, tapi juga instrumen distribusi kekayaan yang adil jika dikelola dengan baik. Pemerintah mendukung agar Baznas menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan solutif dalam mengatasi persoalan sosial,” ujar Bupati Mudyat.
Ia menekankan perlunya pelaporan terbuka kepada publik untuk menjaga kepercayaan, terutama dari para ASN yang telah menjadi kontributor tetap zakat melalui pemotongan penghasilan. Transparansi dianggap penting bukan sekadar formalitas, tapi agar masyarakat tahu kemana dana mereka dialirkan.
Kolaborasi Pemerintah dan Baznas untuk Masyarakat Rentan
Kepala Baznas PPU, Tahmid, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan 2.552 warga penerima zakat tahun ini, yang akan menerima bantuan sembako serta uang tunai antara Rp 250.000 hingga Rp 800.000. Dana ini diambil dari zakat fitrah, zakat mal, dan sedekah yang dikelola Baznas selama beberapa bulan terakhir.
“Zakat bukan bantuan karitas biasa. Kami menyusunnya dengan prinsip keadilan dan kebutuhan mustahiq, agar dampaknya lebih terasa,” ujar Tahmid.
Selain bantuan pokok, Pemkab PPU juga menyalurkan alat bantu fisik seperti tongkat dan kaki palsu kepada warga penyandang disabilitas. Langkah ini menegaskan bahwa zakat dapat menjadi jembatan antara solidaritas keagamaan dan pelayanan publik inklusif.
Zakat di Bulan Ramadan: Momentum Memperkuat Empati Kolektif
Memasuki hari ke-18 Ramadan, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat—baik dari sektor publik maupun swasta—untuk mengalokasikan zakatnya melalui saluran resmi. Ia menekankan bahwa zakat harus diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun struktur masyarakat yang lebih adil dan seimbang.
“Zakat adalah alat penyucian jiwa dan pembersih harta, tapi juga alat pemberdayaan sosial. Mari gunakan itu dengan cara yang berdampak luas,” tegas Mudyat.
Dengan semangat kolaborasi dan semangat Ramadan, Pemkab PPU berharap agar gerakan zakat tidak berhenti sebagai ritual tahunan, melainkan berkembang menjadi strategi sosial yang mampu mengurangi ketimpangan dan memperkuat ikatan solidaritas warga PPU.(adv/kominfoppu)