Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menggeser fokus pembangunan kelembagaan ke arah peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama kualitas pelayanan publik. Dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan yang digelar belum lama ini, Wakil Bupati Abdul Waris Muin menekankan perlunya etos kerja baru yang berlandaskan tanggung jawab moral dan integritas aparatur negara.
Menurut Abdul Waris, ASN tidak hanya bertugas hadir secara fisik di kantor, namun harus mampu menghadirkan pelayanan yang solutif, mendengar aspirasi masyarakat, dan merespons keluhan warga dengan tanggap. “Profesionalisme bukan hanya tentang datang tepat waktu, tetapi tentang bagaimana kita benar-benar hadir untuk masyarakat,” tegasnya.
Dari Absensi Menuju Akuntabilitas Etika Kerja
Dalam kesempatan itu, Abdul Waris menyebut bahwa pihaknya bersama Bupati telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja ASN. Sebanyak 50 pegawai teridentifikasi melanggar etika kedinasan, terutama dalam hal kedisiplinan waktu. Namun menurutnya, ini bukan sekadar soal absensi, melainkan refleksi dari lemahnya rasa tanggung jawab terhadap pelayanan publik.
“Yang perlu dibenahi adalah kesadaran diri, bukan sekadar takut ditegur karena telat. ASN kita harus bangga menjadi pelayan masyarakat,” ujarnya.
Teknologi sebagai Alat Ukur, Bukan Sekadar Pemantau
Pemanfaatan teknologi seperti sistem pemantauan kehadiran elektronik (BPA) juga turut diperkuat. Namun Wakil Bupati menegaskan bahwa sistem ini bukan bertujuan mengintimidasi, melainkan menjadi tolok ukur komitmen setiap pegawai. Ia berharap perangkat daerah tidak hanya patuh karena diawasi, tapi karena menyadari pentingnya kontribusi mereka bagi kemajuan daerah.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi membangun budaya baru yang lebih bertanggung jawab dan profesional,” jelasnya.
Menghadirkan Pemerintah yang Nyata di Mata Warga
Waris juga mendorong seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar lebih aktif membangun hubungan emosional dengan warga. Ia percaya, kepercayaan publik terhadap pemerintah terbentuk bukan hanya dari kebijakan besar, tetapi dari hal-hal sederhana seperti konsistensi hadir dan mendengarkan langsung keluhan warga.
“Seringkali, masyarakat hanya butuh didengar. ASN harus jadi jembatan yang menyambungkan suara rakyat dengan kebijakan yang berpihak pada mereka,” kata Waris.
Membangun Masa Depan ASN yang Berintegritas
Rapat ini menjadi penegasan bahwa tantangan birokrasi ke depan bukan hanya pada tataran teknis, melainkan pada pembentukan karakter. Pemerintah Kabupaten PPU menargetkan pembangunan manusia ASN yang adaptif, peka, dan beretika tinggi sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik.
Dengan memperkuat nilai profesionalisme di setiap lini birokrasi, pemerintah berharap dapat menciptakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat Penajam Paser Utara.(adv/kominfoppu)