Lingkaranberita.com, Penajam – Dalam menghadapi fase penting pembangunan jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pentingnya peran aktif para pemimpin di tingkat desa dan kecamatan sebagai ujung tombak konsistensi arah kebijakan daerah. Penekanan ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi lintas pemerintah lokal yang digelar di Ruang Rapat Bupati pada 18 Maret 2025.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kesinambungan visi pembangunan lima hingga sepuluh tahun ke depan sangat ditentukan oleh kualitas sinkronisasi di tingkat bawah. “Bukan hanya Bupati atau DPRD yang punya peran besar dalam pembangunan jangka panjang. Kepala desa, lurah, dan camatlah yang menjembatani langsung kebutuhan warga dengan rencana makro daerah,” ungkap Tohar.
Dalam konteks finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2030, Tohar mendorong agar seluruh struktur pemerintahan lokal mulai merumuskan prioritas kerja yang tidak reaktif, tetapi berbasis data dan selaras dengan arah kebijakan daerah. Perencanaan berbasis sinergi ini diyakini dapat mencegah duplikasi program dan mendorong distribusi pembangunan yang lebih adil.
Tohar juga mengangkat isu kesejahteraan dan keamanan desa sebagai elemen penting yang tidak boleh terpisah dari kerangka pembangunan jangka panjang. Menurutnya, Dana Desa harus dikelola bukan hanya untuk infrastruktur, tetapi untuk investasi sosial seperti penurunan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Ia menyebut kepala desa perlu menjadi manajer strategi, bukan sekadar eksekutor proyek.
Selain aspek pembangunan, Sekda juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan keamanan sosial menjelang periode libur panjang. Koordinasi dengan aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, katanya, harus berjalan lebih sistematis agar lingkungan tetap kondusif.
Lebih dari sekadar forum teknis, rapat koordinasi ini menjadi panggung refleksi atas bagaimana pemimpin lokal mampu menjadi jembatan antara arah besar pembangunan daerah dan kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau kita ingin RPJPD benar-benar hidup, maka kepala desa dan camat harus jadi pemimpin yang tidak hanya patuh prosedur, tapi juga mampu membaca tantangan lokal dan mengolahnya jadi langkah nyata,” tutup Tohar.(adv/kominfoppu)