Lingkaranberita.com, Penajam – Sebuah program layanan publik yang bertujuan mulia tak selalu mendapat sambutan meriah. Itulah yang kini dihadapi Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU), setelah Program Kesehatan Gratis (PKG) yang diluncurkan sejak Februari 2025 menunjukkan angka partisipasi yang masih memprihatinkan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes PPU, Ariyani, mengungkapkan keprihatinannya dalam sebuah forum evaluasi resmi. Dari ribuan penduduk sasaran, hanya 368 yang mendaftar, dan bahkan lebih sedikit yang telah memanfaatkan layanan. “Angka ini tidak sebanding dengan skala kebutuhan yang ada,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Di pusat-pusat pelayanan yang menjadi target utama, seperti kelurahan padat dan desa terpencil, jumlah pendaftar kerap tak mencapai dua digit. Kondisi ini menunjukkan bahwa kendala bukan terletak pada layanan itu sendiri, melainkan pada minimnya jangkauan informasi dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Ariyani menyebut, salah satu tantangan utama adalah lemahnya komunikasi lintas instansi dalam menyosialisasikan program. Ia menyarankan agar lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS), yang memiliki relasi langsung dengan masyarakat, turut dilibatkan sebagai mitra diseminasi informasi. “Peran strategis BPS bisa sangat membantu menjangkau lapisan masyarakat yang belum tersentuh,” ujarnya.
Untuk mengatasi hambatan teknis, Dinkes juga telah membuka opsi pendaftaran digital melalui aplikasi Satu Sehat dan WhatsApp. Namun, menurut Ariyani, upaya teknologi ini tidak cukup jika tidak dibarengi edukasi langsung di lapangan.
Kegagalan program kesehatan bukan hanya soal rendahnya partisipasi, melainkan juga pertanda lemahnya komunikasi kebijakan. Bagi Dinkes PPU, ini menjadi pelajaran bahwa pendekatan partisipatif—bukan sekadar administratif—adalah kunci keberhasilan program pelayanan publik.
Dengan sinergi antarinstansi, strategi komunikasi yang tepat, dan pendekatan kultural terhadap masyarakat, Dinas Kesehatan berharap PKG dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan sekadar angka di laporan tahunan.(adv/kominfoppu)