Lingkaranberita.com, Penajam – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menyalakan kembali semangat penghargaan terhadap sejarah berdirinya kabupaten ini. Dalam momentum HUT ke-23 PPU, ia menyerukan agar para pejuang pemekaran tidak sekadar dikenang lewat cerita, tetapi diakui secara resmi dalam kebijakan daerah.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan para pendirinya. Revisi Perda Hari Jadi bukan sekadar administratif, tapi bentuk penghormatan pada mereka yang berjuang membentuk identitas PPU,” kata Andi Yusuf, Selasa (13/3/2025).
Perda Bukan Sekadar Tanggal
Ia mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten PPU direvisi. Menurutnya, perda tersebut perlu dimaknai lebih dalam — tidak hanya menetapkan tanggal peringatan, tetapi juga memuat pengakuan terhadap kontribusi konkret tim sukses pemekaran.
“Pemekaran ini tidak terjadi begitu saja. Ada keringat, air mata, bahkan pengorbanan besar di baliknya. Sudah saatnya itu diabadikan dalam regulasi resmi daerah,” tegasnya.
Dari Sejarah ke Masa Depan
Tak berhenti di masa lalu, Andi Yusuf juga menautkan perjuangan masa lampau dengan tantangan masa depan. Ia menegaskan bahwa semangat pemekaran daerah harus terus dilanjutkan dengan kebijakan yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat — salah satunya penciptaan lapangan kerja.
“Pemekaran bukan hanya soal batas wilayah. Ini soal harapan baru. Kita harus memastikan bahwa dampaknya benar-benar dirasakan, terutama oleh generasi muda yang membutuhkan pekerjaan,” ujarnya.
Komitmen DPRD: Menjaga Warisan, Menata Masa Depan
DPRD PPU, menurut Yusuf, berkomitmen untuk menjaga warisan perjuangan para pendiri daerah sekaligus menjadi motor penggerak perubahan yang berpihak kepada rakyat.
“Pengakuan terhadap pejuang pemekaran adalah tanggung jawab moral. Tapi lebih dari itu, tugas kami juga memastikan bahwa PPU terus tumbuh menjadi rumah yang sejahtera bagi seluruh warganya,” pungkasnya.(adv/DPRD PPU)