Lingkaranberita.com, Penajam – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, mengimbau kepada perusahaan-perusahaan di daerah ini untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten PPU.
Ilhamdani menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan hak yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan kepada pekerjanya. Ia berharap perusahaan dapat mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga para pekerja dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan tanpa khawatir terkait pembayaran THR.
“Semoga semua perusahaan di Penajam Paser Utara dapat lebih kooperatif dalam memberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah hak pekerja yang harus dipenuhi, dan kami berharap agar proses ini berjalan lancar,” ujar Ilhamdani.
Selain itu, Ilhamdani juga menyoroti isu terkait peraturan pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) yang mengatur wilayah Kecamatan Sepaku, yang kini menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menjelaskan bahwa DPRD PPU saat ini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merespons regulasi tersebut.
Ilhamdani menyatakan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah daerah dan Otorita IKN untuk membahas pengelolaan wilayah, khususnya mengenai kewenangan di Kecamatan Sepaku yang saat ini tumpang tindih antara Pemda PPU dan Otorita IKN. “Kami melihat adanya ketidakjelasan terkait kewenangan dalam pengelolaan wilayah Sepaku. Masyarakat sering bingung karena jika bertanya ke Pemda, mereka disarankan berkoordinasi dengan Otorita, begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.
Untuk itu, Ilhamdani mengusulkan agar Pemda dan Otorita IKN dapat duduk bersama dalam sebuah diskusi untuk mencari solusi terbaik. Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan kejelasan mengenai peran dan kewenangan masing-masing pihak dalam pembangunan wilayah Sepaku, demi memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami ingin agar masyarakat Sepaku tahu siapa yang berwenang mengatur pembangunan di wilayah mereka, apakah Pemda PPU atau Otorita IKN. Ini penting agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat langsung kepada warga,” tutup Ilhamdani.
DPRD PPU berharap melalui dialog konstruktif antara Pemda dan Otorita IKN, masyarakat Sepaku dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang lebih terkoordinasi dan terstruktur.(adv/dprdpenajam)