Lingkaranberita.com, PENAJAM – Seiring bertambahnya usia Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), seruan untuk tidak melupakan sejarah semakin nyaring terdengar. Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menekankan bahwa penghormatan terhadap para pejuang pemekaran bukan hanya soal nostalgia, tetapi juga wujud nyata dari keadilan sejarah.
Menurutnya, sudah waktunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten PPU direvisi agar perjuangan mereka yang terlibat dalam proses pemekaran mendapat pengakuan resmi dalam kebijakan daerah.
“Kita tak boleh melupakan akar dari keberadaan daerah ini. Para tokoh pemekaran adalah fondasi berdirinya PPU. Revisi perda adalah bentuk penghargaan yang seharusnya diberikan sejak lama,” ujar Andi Yusuf, Selasa (11/3/2025).
Ia mengungkapkan bahwa tim sukses pemekaran telah menempuh jalan panjang penuh perjuangan dalam mewujudkan berdirinya PPU sebagai kabupaten mandiri. Sudah sepatutnya mereka diberi ruang dalam catatan formal sejarah daerah.
“Jangan sampai jasa mereka hanya disebut dalam pidato seremonial. Harus ada regulasi yang mengabadikan perjuangan mereka,” tegasnya.
Namun Andi Yusuf tak hanya bicara masa lalu. Ia juga menyoroti masa depan PPU yang dinilainya harus dibangun di atas kesejahteraan masyarakat. Pemekaran, katanya, harus menghasilkan manfaat konkret, seperti peningkatan lapangan pekerjaan dan perbaikan ekonomi lokal.
“Pemekaran bukan hanya tentang batas wilayah administratif. Ini adalah janji kemajuan yang harus dibayar lunas dengan peluang kerja dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat. Tak hanya menjaga nilai sejarah, tetapi juga mewujudkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat merasa bahwa lahirnya PPU membawa perubahan nyata. Revisi perda dan penciptaan lapangan kerja harus berjalan seiring demi PPU yang lebih berdaya,” tutupnya.(adv/DPRD PPU)