• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab PPU Targetkan PAD 2025 Capai Rp211 Miliar, Naik Signifikan dari Tahun Sebelumnya

05/03/2025
in PENAJAM
0

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro. (Ist)

574
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp211 miliar, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp145 miliar.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa PAD PPU untuk tahun 2024 berhasil melampaui target dengan capaian Rp174 miliar. Kinerja positif ini menjadi acuan bagi Pemkab PPU untuk menetapkan target yang lebih tinggi pada tahun 2025.

“Alhamdulillah, PAD 2024 melampaui target. Dengan capaian ini, kami optimistis bisa mencapai target yang lebih tinggi pada tahun depan,” ujar Hadi, Senin (5/3/2025).

PAD PPU diperoleh dari 11 sektor pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, dan pajak mineral dan batu bara (minerba).

Hadi juga menyoroti kebijakan optimasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan PAD. Dalam kebijakan baru, 66 persen dari pajak kendaraan langsung masuk ke kas daerah tanpa harus melalui mekanisme bagi hasil dengan provinsi, yang sebelumnya memakan waktu hingga tiga bulan.

“Sekarang, jika wajib pajak membayar Rp1 juta untuk pajak kendaraan, maka Rp660 ribu langsung masuk ke kas kabupaten,” jelas Hadi.

Dengan strategi pengoptimalan pajak daerah dan kebijakan baru yang lebih menguntungkan kabupaten, Pemkab PPU yakin dapat mencapai target PAD 2025 yang telah ditetapkan.(adv/kominfoppu)

SendShare34
Next Post

Mahasiswa Unisma Raih Enam Medali di Kejuaraan Taekwondo Kemenhan RI 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.