Lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp211 miliar, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp145 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa PAD PPU untuk tahun 2024 berhasil melampaui target dengan capaian Rp174 miliar. Kinerja positif ini menjadi acuan bagi Pemkab PPU untuk menetapkan target yang lebih tinggi pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, PAD 2024 melampaui target. Dengan capaian ini, kami optimistis bisa mencapai target yang lebih tinggi pada tahun depan,” ujar Hadi, Senin (5/3/2025).
PAD PPU diperoleh dari 11 sektor pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, dan pajak mineral dan batu bara (minerba).
Hadi juga menyoroti kebijakan optimasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan PAD. Dalam kebijakan baru, 66 persen dari pajak kendaraan langsung masuk ke kas daerah tanpa harus melalui mekanisme bagi hasil dengan provinsi, yang sebelumnya memakan waktu hingga tiga bulan.
“Sekarang, jika wajib pajak membayar Rp1 juta untuk pajak kendaraan, maka Rp660 ribu langsung masuk ke kas kabupaten,” jelas Hadi.
Dengan strategi pengoptimalan pajak daerah dan kebijakan baru yang lebih menguntungkan kabupaten, Pemkab PPU yakin dapat mencapai target PAD 2025 yang telah ditetapkan.(adv/kominfoppu)