Lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan evaluasi terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemiskinan daerah Tahun 2025. Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, yang berlangsung di Kantor Bupati PPU beberpa waktu lalu.
Sekda Tohar menyatakan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memastikan bantuan tersebut dapat disalurkan tepat sasaran. “Pertemuan hari ini bertujuan untuk menyamakan pandangan terkait spirit program yang terstruktur, agar bantuan pemerintah ini sampai ke masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” ungkap Tohar.
Dalam kesempatan tersebut, Tohar menekankan pentingnya pendampingan kepada kelompok sasaran penerima manfaat. “Tim yang dibentuk akan memberikan pendampingan kepada penerima manfaat. Oleh karena itu, perhatian terhadap program ini sangat penting agar dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat PPU,” lanjutnya.
Tohar juga mengingatkan bahwa program BLT Kemiskinan Daerah bukanlah hal baru dan sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun sebelumnya. Oleh karena itu, verifikasi data penerima manfaat perlu dilakukan secara teliti dan berjenjang, dimulai dari tingkat kelurahan dan desa, untuk memastikan akurasi data. “Verifikasi ini penting untuk mengetahui apakah penerima masih ada, apakah ada yang meninggal dunia atau pindah, dan lainnya,” tambahnya.
Pentingnya verifikasi ini ditekankan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan data yang valid dan faktual di lapangan. “Kami berharap agar jumlah penerima manfaat yang terdata di masing-masing wilayah dapat menjadi acuan untuk melanjutkan eksekusi program,” tegas Tohar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Saidin, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi penerima BLT kemiskinan daerah untuk periode Januari-Maret 2025 menunjukkan bahwa dari 539 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar, sebanyak 450 keluarga tetap berhak menerima bantuan. “Namun, 89 keluarga lainnya dihentikan penerimaannya setelah dilakukan evaluasi dengan berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama,” kata Saidin.(adv/kominfoppu)