• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

DPRD Kutim Soroti Perda Kebakaran dan Kekurangan Personil Pemadam Kebakaran

19/11/2024
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar.(ist)

544
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menanggapi keberadaan Peraturan Daerah (Perda) terkait kebakaran yang baru disahkan serta permasalahan minimnya personil di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah tersebut.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Menurutnya, ada sejumlah hal yang perlu disinkronkan agar pelaksanaan Perda dapat berjalan efektif, khususnya dalam penanganan musibah kebakaran di Kutim.

Asti menggarisbawahi pentingnya ketersediaan unit pemadam kebakaran yang diiringi dengan jumlah personil yang memadai.

“Bila terjadi musibah, unit tersedia, tetapi personil tidak mencukupi, ini menjadi persoalan serius,” ujarnya. Saat ditemui awak media pada Selasa (19/11/2024).

Ia menyatakan bahwa solusi atas masalah tersebut memerlukan pertemuan antara DPRD dan dinas terkait guna mencari solusi bersama yang konkret.

“Kami sebagai anggota DPRD hanya memfasilitasi, tetapi pelaksanaannya ada di tangan mereka. Tidak ada gunanya memiliki anggaran besar bila jumlah personil dan SDM masih kurang. Hal ini yang perlu diperhatikan,” jelas Asti.

Ia menambahkan bahwa jika ada masukan terkait masalah tersebut, pihak DPRD akan memanggil pihak terkait untuk duduk bersama dan menemukan jalan keluar.

Asti juga menyoroti aturan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tidak memungkinkan adanya tambahan pegawai honorer.

“Ini adalah permasalahan yang perlu solusi jelas, mengingat keterbatasan SDM dan kebutuhan di lapangan yang semakin mendesak,” tegasnya.

Dengan demikian, kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pemadam Kebakaran diperlukan untuk memastikan kesiapan menghadapi situasi darurat dan meminimalisir risiko yang tidak diinginkan di Kutai Timur.(adv/dprdkutim)

SendShare33
Next Post

Asti Mazar Soroti Tingginya Kekerasan di Kutim, Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.