• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dan Instansi Terkait dalam Pembahasan Raperda Ketertiban Umum

01/11/2024
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kutim, Yan.(ist)

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Lingkaranberita.com, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Anggota DPRD, Yan, menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda ini, keterlibatan aktif tidak hanya berasal dari instansi pemerintah seperti Satpol PP dan kepolisian, tetapi juga dari masyarakat setempat. Hal ini bertujuan agar aturan yang dihasilkan dapat relevan, efektif, dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

Yan menjelaskan bahwa beberapa poin utama dalam Raperda ini mencakup larangan berjualan di trotoar, larangan parkir sembarangan, pengelolaan pasar, serta pengawasan terhadap penjualan bensin eceran atau pom mini. “Dengan adanya aturan ini, kami berharap tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Satpol PP dan instansi lain, terutama terkait penegakan aturan lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, Raperda ini juga telah dilengkapi dengan naskah akademik yang telah dikonsultasikan dengan bagian hukum Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda memiliki landasan hukum yang kuat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda ini memiliki dasar hukum yang jelas,” tambah Yan.

Untuk memperkaya materi dan substansi peraturan yang akan dihasilkan, DPRD Kutim juga berencana melakukan studi banding dengan daerah lain. “Kami akan bandingkan Raperda ini dengan peraturan serupa di daerah lain untuk melihat perbandingan implementasinya, hambatan yang mereka hadapi, serta solusi yang telah mereka terapkan,” kata Yan.

Melalui langkah ini, DPRD berharap dapat menghasilkan Perda yang tidak hanya relevan, tetapi juga efektif dan aplikatif untuk diterapkan di Kutai Timur. “Dengan cara ini, kami dapat belajar dari pengalaman daerah lain dan menghindari kesalahan yang sama,” ujarnya.

Yan juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan bahwa mereka memahami tujuan dan isi Raperda ini. “Kami akan menyampaikan informasi ini kepada warga, karena mereka adalah objek utama dari aturan ini,” tegasnya.(adv/dprdkutim)

SendShare32
Next Post

Dokter P3K di Kutim Keluhkan TPP Rendah pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.