lingkaranberita.com, Penajam – Muhammad Zainal Arifin resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), menggantikan Makmur Marbun yang masa tugasnya berakhir pada 19 September 2024. Selama lima bulan ke depan, Zainal akan mengemban tugas berat, meneruskan berbagai inovasi dan program yang telah berjalan, serta mempertahankan prestasi yang diraih PPU di bawah kepemimpinan Marbun.
“Saya merasa terhormat dan bertanggung jawab untuk melanjutkan kinerja Pak Makmur yang sudah luar biasa,” ujar Zainal saat acara pisah sambut di Dome Anden Oku, Kecamatan Penajam, Jumat (20/9/2024). Menurutnya, meskipun tantangan besar menanti, ia yakin dapat menghadapinya dengan kerja sama yang solid, terutama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Zainal tak hanya dihadapkan pada tugas pemerintahan biasa, namun juga menerima perintah khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia ditugaskan untuk menjadikan PPU sebagai etalase Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sebuah wilayah yang mampu memberikan gambaran tentang kemajuan dan visi pembangunan IKN.
“Jika IKN akan menunjukkan konsep smart forest city, PPU harus lebih dulu siap dengan penerapannya,” tegas Zainal. Sebagai wilayah yang sebagian kawasannya masuk dalam proyek IKN, PPU memegang peran strategis dalam memperlihatkan kesiapan dan inovasi terkait pembangunan berkelanjutan.
Tugas lain yang mendesak, lanjut Zainal, adalah memastikan stabilitas pemerintahan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November mendatang. Zainal berjanji akan mengawal proses pemilu yang adil, jujur, dan transparan sehingga berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk PPU.
Zainal Arifin, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Jumat, 19 September lalu.(adv/kominfoppu)