lingkaranberita.com, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaporkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah permohonan izin usaha, izin non-usaha, dan izin bangunan sepanjang tahun 2024. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa tren ini mencerminkan kebutuhan hunian yang terus meningkat di daerah tersebut.
“Sejak awal tahun, kami telah menerima sekitar 50 permohonan izin perumahan, dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya populasi dan minat masyarakat untuk memiliki rumah serta menjalankan usaha di PPU, terutama di Kecamatan Penajam dan Waru,” kata Nurlaila.
Peningkatan permohonan izin ini menandakan adanya lonjakan kebutuhan perumahan, sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi yang meningkat di PPU. Hingga pertengahan triwulan ketiga 2024, total izin yang diterbitkan Pemkab PPU mencapai 2.732, melampaui target yang ditetapkan sebesar 1.500 izin.
“Kami telah mencapai 182% dari target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan tingginya aktivitas di berbagai sektor, termasuk properti, UMKM, dan pertambangan,” tambahnya.
Dari total izin yang diterbitkan, mayoritas berasal dari sistem Online Single Submission (OSS), yang mencapai 2.220 izin. Sementara itu, perizinan untuk sektor non-usaha, seperti pendidikan dan layanan kesehatan, melalui aplikasi Sipesan sebanyak 481 izin, dan 31 izin terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) juga telah diterbitkan.
Nurlaila menekankan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari peran penting sistem digital yang diterapkan oleh Pemkab PPU, seperti OSS dan Sipesan, yang mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
“Dengan sistem OSS, pelaku usaha dari berbagai sektor—mulai dari UMKM, properti, hingga tambang—dapat mengajukan izin dengan lebih cepat dan efisien. Untuk sektor non-usaha, kami menggunakan Sipesan untuk memudahkan izin operasional klinik, rumah sakit, dan layanan kesehatan lainnya,” jelasnya.
Dengan tren positif ini, Nurlaila optimis jumlah izin yang diterbitkan akan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan, sejalan dengan perkembangan ekonomi di daerah tersebut.(adv/kominfoppu)