Lingkaranberita.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, resmi membuka sosialisasi kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak tahun 2024 pada Jumat (13/09/2024). Acara yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU ini dihadiri oleh ratusan ASN, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Desa dari seluruh wilayah PPU, di Gedung Graha Pemuda.
Dalam sambutannya, Makmur Marbun menekankan pentingnya netralitas ASN, mengingat ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. “ASN dan semua pihak yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ujar Marbun.
Walaupun pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran mengenai netralitas ASN, Marbun mengimbau masyarakat dan media untuk ikut serta dalam pengawasan. “Jika ada ASN yang terlibat politik, laporkan kepada saya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta bukti yang diperlukan. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Marbun juga menggarisbawahi bahwa netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga etika dan tanggung jawab moral. “Netralitas penting untuk memastikan keputusan yang diambil selama pemilihan tidak terpengaruh kepentingan politik. Ini untuk memastikan pemilihan kepala daerah berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia,” tambahnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi ASN tentang aturan netralitas serta memberikan panduan dalam menjaga integritas selama proses pemilihan. “Kita harus memastikan proses pemilihan berjalan dengan jujur dan demokratis. Dengan komitmen dan kerja sama kita, saya yakin pemilihan akan bersih dan adil,” pungkas Marbun.(adv/kominfoppu)