Lingkaranberita.com, Penajam – Masa jabatan Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (Pj Bupati PPU), Makmur Marbun, resmi berakhir pada 19 September 2024, menandai satu tahun kepemimpinannya. Setelah menyelesaikan tugasnya, Makmur akan kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Jabatan saya memang hanya setahun, jadi saya akan kembali. Sebagai penjabat, kita harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja,” ujar Makmur saat ditemui pada Selasa (10/09/2024).
Makmur menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Penajam Paser Utara yang telah menerima kehadirannya selama menjalankan tugas. Di akhir masa jabatannya, ia juga mendapat sejumlah penghargaan atas kinerjanya di daerah tersebut.
“Saya menerima penghargaan dari Menteri Pariwisata dan MenPANRB terkait Merit System, khususnya dalam hal mutasi jabatan yang dilakukan tanpa praktik suap,” ungkapnya.
Selain itu, Makmur juga mendapatkan apresiasi dari Kompas TV atas inovasi di bidang ekonomi kreatif dan pariwisata yang diimplementasikan selama ia memimpin. Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memantau dan memberitakan kinerja pemerintah.
“Harapan saya, ke depan bisa lebih baik lagi. Media massa harus tetap berperan sebagai pengawas karena standar kita sudah nasional,” tambahnya.
Di triwulan terakhir masa jabatannya, kinerja Makmur dinilai memuaskan, salah satu yang dibanggakan adalah penghargaan atas pencapaian Kesejahteraan Masyarakat dengan Fiskal Rendah.
“Saya kaget, hanya PPU yang menerima penghargaan itu,” tuturnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan bergabung dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Makmur memilih tidak menjawab dan menghindari pertanyaan dari media.(adv/kominfoppu)