lingkaranberita.com, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) melalui anggotanya, Muhammad Andi Yusuf, menyoroti ketimpangan dalam distribusi kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lebih banyak dialokasikan untuk jurusan teknis. Andi Yusuf meminta pemerintah pusat untuk segera menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga pengajar di wilayah PPU yang dinilai sangat kurang.
Dalam keterangannya pada Senin (9/9/2024), Andi Yusuf menjelaskan bahwa penentuan kuota CPNS didasarkan pada analisis kebutuhan kerja yang dilakukan oleh Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU. Namun, DPRD tidak memiliki wewenang langsung dalam menentukan kuota ini.
“Penetapan kuota CPNS sepenuhnya menjadi tanggung jawab Ortal dan BKPSDM, dan kami hanya bisa memberikan dukungan politik bila dibutuhkan untuk memperoleh tambahan kuota dari pusat,” ujar Andi Yusuf.
Namun, yang menjadi perhatian utama Andi Yusuf adalah minimnya kuota P3K untuk tenaga guru. Ia menyebut bahwa kuota yang diberikan pemerintah pusat tidak cukup untuk menutupi kebutuhan tenaga pendidik di PPU. Dari 300 kuota yang dialokasikan, hanya sekitar 150 yang terpenuhi, jauh dari angka yang diharapkan.
“Dengan kekurangan ini, jelas kita tidak bisa memenuhi kebutuhan pendidikan di PPU. Kami mendesak agar pemerintah pusat menambah kuota P3K bagi guru, karena kondisi saat ini belum mencukupi,” kata Andi Yusuf.
Selain itu, ia juga meminta agar persyaratan perekrutan P3K guru, khususnya terkait pengalaman kerja minimal dua tahun, bisa lebih fleksibel. Menurutnya, syarat ini memberatkan banyak guru muda yang baru memasuki dunia pendidikan.
“Kelonggaran dalam syarat pengalaman dua tahun akan sangat membantu guru-guru muda yang ingin berkarir di sektor pendidikan. Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan hal ini demi kepentingan pendidikan di daerah,” tambahnya.
DPRD PPU menyatakan komitmen penuh untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga pengajar dan memastikan bahwa kebutuhan pendidikan di Penajam Paser Utara dapat terpenuhi dengan optimal.(adv/dprdppu)