lingkaranberita.com, Penajam – RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara kini memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara lebih efektif, selain fokus pada pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan Eddy Saputro, menyatakan bahwa pengelolaan limbah berbahaya merupakan tantangan yang membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Meskipun rumah sakit ini telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk limbah cair, pengelolaan limbah B3 padat yang lebih kompleks memerlukan dukungan dari pihak eksternal.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani limbah B3 padat. Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah sesuai dengan standar keselamatan dan regulasi yang berlaku,” jelas Lukasiwan.
Kerja sama ini mencakup pengawasan ketat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara. Setiap tahapan, mulai dari penampungan hingga pengangkutan limbah B3 padat, diawasi secara ketat untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Prosedur kami sangat ketat dalam menangani limbah berbahaya untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar rumah sakit,” tambahnya.
Kolaborasi ini juga memperkuat rantai tanggung jawab dalam pengelolaan limbah medis. RSUD RAPB terus melakukan evaluasi dan peningkatan prosedur untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.
Langkah ini mencerminkan kesadaran rumah sakit akan pentingnya peran institusi medis dalam menjaga ekosistem lokal, terutama dalam pengelolaan limbah berbahaya yang sering menjadi masalah di banyak fasilitas kesehatan.
Dengan demikian, RSUD RAPB tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga tanggung jawab lingkungan melalui pengelolaan limbah yang berkelanjutan.(adv/kominfoppu)