Lingkaranberita.com, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!). Kegiatan ini melibatkan 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas se-Kabupaten PPU dan berlangsung di ruang rapat kantor Diskominfo, Selasa (03/09/2024).
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, mewakili Kepala Diskominfo PPU, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi pengaduan SP4N LAPOR! kepada seluruh UPT Puskesmas di Kabupaten PPU.
“Kami berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Roinald.
SP4N LAPOR! menyediakan berbagai saluran pengaduan masyarakat, seperti website **lapor.go.id**, aplikasi Android/IOS SP4N LAPOR!, hingga SMS ke nomor 1708 dengan format “PPU (spasi) isi laporan”. Dengan berbagai pilihan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.
Roinald menambahkan bahwa pengelolaan SP4N LAPOR! dirancang agar setiap pengaduan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tuntas. Kerja sama antara admin SP4N LAPOR! dengan pejabat penghubung akan memastikan setiap laporan yang masuk direspons dengan baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Semoga langkah ini mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan bagi masyarakat PPU,” pungkasnya.(adv/Kominfoppu)