lingkaranberita.com, Penajam – Meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar di bawah umur menimbulkan keprihatinan di berbagai kalangan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkerru. Ia mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka saat berangkat dan pulang dari sekolah.
Andi menegaskan bahwa meskipun secara hukum anak di bawah umur tidak diizinkan mengendarai kendaraan bermotor, banyak pelajar tetap nekat menggunakan sepeda motor dengan berbagai alasan.
“Banyak anak-anak yang menggunakan sepeda motor, padahal mereka belum sepenuhnya memahami risiko di jalan raya,” kata Andi beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama, baik pihak sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk terus mengingatkan anak-anak tentang bahaya menyalahgunakan kendaraan bermotor di jalan umum. Sebagai alternatif, ia menyarankan penggunaan sepeda atau kendaraan listrik, yang lebih aman bagi pelajar.
“Anak-anak sering kali tidak menyadari risiko yang mereka hadapi, terutama saat melintas di jalan-jalan besar dan gang-gang sempit,” ujarnya.
Andi berharap orang tua dapat lebih aktif mengawasi serta memberikan arahan kepada anak-anak mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Ia menekankan bahwa kesadaran ini harus ditanamkan sejak dini, baik oleh keluarga maupun sekolah.
“Kesadaran akan keselamatan harus menjadi prioritas. Kita harus saling mengingatkan, bukan hanya kepada anak-anak, tetapi juga kepada orang tua agar mereka mendukung keselamatan anak-anak mereka,” tegasnya.
Dengan edukasi yang lebih intens dan pengawasan ketat dari orang tua, Andi berharap risiko kecelakaan pada pelajar bisa diminimalisir, sehingga mereka dapat menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman.(adv/kominfoppu)