lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah melaksanakan pencatatan dan inventarisasi aset-aset daerah di Kecamatan Sepaku, yang termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara. Langkah ini diambil untuk mencegah sengketa terkait aset saat diambil alih oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menyampaikan bahwa pencatatan ini menjadi bagian dari tahap kedua inventarisasi. “Kami catat semua aset tanah dan bangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara untuk tahap kedua,” ujar Muhajir di Penajam, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pencatatan dan pendataan aset ini penting untuk memastikan tidak ada sengketa ketika aset-aset di Kecamatan Sepaku diambil alih. Inventarisasi awal telah dilakukan, di mana aset-aset tersebut sudah dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Salah satu aset yang terdaftar dalam inventarisasi adalah lahan peternakan Trunen yang terletak di Desa Bumi Harapan, seluas 42,6 hektare, beserta bangunan gedung dan 20 unit peralatan mesin, dengan total nilai mencapai Rp17,4 miliar. “Inventarisasi tahap pertama sudah dilakukan dan aset itu sudah dihibahkan kepada OIKN,” jelasnya.
Saat ini, pencatatan dan pendataan aset tahap kedua sedang berlangsung, dengan nilai aset yang sudah terdata mencapai sekitar Rp700 miliar. Aset tersebut mencakup bangunan, tanah, serta perlengkapan dan peralatan kantor yang berada di Kecamatan Sepaku.
Muhajir menambahkan bahwa untuk tahun ini, inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara direncanakan akan dilanjutkan pada tahun 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa nilai aset di Kecamatan Sepaku diperkirakan akan bertambah, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih mengalokasikan dana untuk belanja modal di wilayah tersebut.
“Pada APBD 2025, Pemkab Penajam masih mengalokasikan belanja modal untuk Kecamatan Sepaku karena sampai saat ini masih masuk wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara,” tandasnya.(adv/kominfoppu)