• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab PPU Lakukan Inventarisasi Aset di Ibu Kota Nusantara

01/09/2024
in PENAJAM
0

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir.(ist)

539
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah melaksanakan pencatatan dan inventarisasi aset-aset daerah di Kecamatan Sepaku, yang termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara. Langkah ini diambil untuk mencegah sengketa terkait aset saat diambil alih oleh pemerintah pusat.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menyampaikan bahwa pencatatan ini menjadi bagian dari tahap kedua inventarisasi. “Kami catat semua aset tanah dan bangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara untuk tahap kedua,” ujar Muhajir di Penajam, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pencatatan dan pendataan aset ini penting untuk memastikan tidak ada sengketa ketika aset-aset di Kecamatan Sepaku diambil alih. Inventarisasi awal telah dilakukan, di mana aset-aset tersebut sudah dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Salah satu aset yang terdaftar dalam inventarisasi adalah lahan peternakan Trunen yang terletak di Desa Bumi Harapan, seluas 42,6 hektare, beserta bangunan gedung dan 20 unit peralatan mesin, dengan total nilai mencapai Rp17,4 miliar. “Inventarisasi tahap pertama sudah dilakukan dan aset itu sudah dihibahkan kepada OIKN,” jelasnya.

Saat ini, pencatatan dan pendataan aset tahap kedua sedang berlangsung, dengan nilai aset yang sudah terdata mencapai sekitar Rp700 miliar. Aset tersebut mencakup bangunan, tanah, serta perlengkapan dan peralatan kantor yang berada di Kecamatan Sepaku.

Muhajir menambahkan bahwa untuk tahun ini, inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara direncanakan akan dilanjutkan pada tahun 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa nilai aset di Kecamatan Sepaku diperkirakan akan bertambah, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih mengalokasikan dana untuk belanja modal di wilayah tersebut.

“Pada APBD 2025, Pemkab Penajam masih mengalokasikan belanja modal untuk Kecamatan Sepaku karena sampai saat ini masih masuk wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara,” tandasnya.(adv/kominfoppu)

 

SendShare32
Next Post

Sekolah Laboratorium Pancasila Jadi Contoh Penanganan Perundungan di PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.