Lingkaranberita.com, PENAJAM—Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, membuka sesi pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU untuk periode 2025-2029. Acara yang digelar di Nusa Hotel, Kecamatan Penajam, pada Kamis (22/8) pagi ini, bertujuan untuk mempersiapkan dokumen strategis yang akan memandu pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Makmur Marbun menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang sistem perencanaan pembangunan nasional, setiap daerah diwajibkan menyusun rencana pembangunan yang sistematis dan terarah, mencakup RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 20 tahun, RPJMD 5 tahun, dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 1 tahun. “Saat ini RPJPD Tahun 2025-2045 sedang dalam tahap kesepakatan dengan DPRD, dan RKPD Tahun 2025 serta Perubahan RKPD Tahun 2024 telah selesai disusun,” ujar Marbun.
Lebih lanjut, Marbun menyebutkan bahwa dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 akan disusun setelah kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 ditetapkan. Namun, sebelum itu, pemerintah daerah harus menyelesaikan rancangan teknokratik RPJMD sebagai panduan untuk merumuskan visi dan misi pembangunan. Dokumen RPJPD akan memberikan gambaran arah kebijakan, sementara rancangan teknokratik RPJMD akan menyajikan tren keuangan daerah dan rekomendasi kerja berdasarkan kebijakan pembangunan.
Marbun juga mengakui bahwa rancangan teknokratik RPJMD saat ini belum sempurna dan memerlukan saran serta masukan dari seluruh pejabat terkait. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat memberikan kontribusi aktif untuk memperbaiki dokumen ini, agar dapat menjadi panduan yang efektif bagi calon kepala daerah.
“Diharapkan, rekomendasi yang disusun dapat menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam merumuskan Visi dan Misi pembangunan untuk periode 2025-2029, dan mewujudkan Visi Serambi Nusantara yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegas Marbun.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU, Tohar, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sodikin, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, serta pejabat dan perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya.(adv/kominfoppu)