• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Tenggarong Seberang Mulai Realisasikan Rencana Pemekaran Wilayah

05/05/2024
in KUKAR
0

Kantor Kecamatan Tenggarong Seberang.

561
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merencanakan pemekaran wilayah kecamatan. Salah satu daerah yang segera dimekarkan adalah Kecamatan Tenggarong Seberang.

Related Posts

Dewantara Collective Sambangi SMAN 3 Tenggarong, Dorong Pelajar Berani Tentukan Masa Depan

Tangga Arung Square Bangkitkan Denyut Ekonomi Baru, Wajah Tenggarong Kian Modern

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Diketahui, rencana pemekaran wilayah berpenduduk 46.656 jiwa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah kecamatan Tenggarong Seberang mulai melakukan persiapan terkait realisasi pemekaran wilayah tersebut.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa pemekaran daerah ini sangat diperlukan. Sebab nantinya akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terlebih, indikator kesejahteraan ini terlihat dari layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan infrastruktur suatu kecamatan.

“Kami diperintah bapak Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan. Dan ini sudah mulai kami siapkan,” ucap Tego, Minggu (5/5/2024).

Dengan luasnya Tenggarong Seberang, Tego menyebut pemekaran juga akan menghemat biaya transportasi masyarakat apabila ada urusan administrasi.

Untuk rencana pemekarannya, Tego menyebut akan mencakup kecamatan serta Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.

Untuk keperluan pemekaran, syaratnya adalah 10 desa dalam satu kecamatan tersebut. Diikuti dengan dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.

“Pemekaran ini prosesnya lama, jadi kami akan menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran. Kami usahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” tutup Tego.(adv/lezar).(adv/kominfokukar)

SendShare34
Next Post

Solusi Muara Wis Kelola Sampah Organik, Siapkan Mesin Pencacah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.1k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2.1k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.