Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan pengembangan (Bapelitbang) PPU gelar rembuk stunting Kabupaten dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 – 2024, di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (17/04/2024).
Menghadirkan pemateri Kepala Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Mispoyo, melalui zoom meeting, Kepala Bapelitbang PPU Tur Wahyu Sutrisno dan Kepala DP3AKB PPU Chairur Razikin.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan dihadiri Kepala Pengadilan Agama PPU, para pejabat di lingkup Pemkab PPU serta kepala desa dan lurah se- Kabupaten PPU.
Saat membuka acara Sekda PPU Tohar mewakili Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan secara konvergen dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini.
Di tahun 2023, kabupaten PPU mendapat apresiasi oleh Provinsi Kalimantan Timur sebagai peringkat satu Kabupaten dalam upaya Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.
Berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e – PPGBM) prevalensi kasus stunting dikabupaten PPU per Januari tahun 2024 adalah 10,67 persen dimana angka ini menurun dibanding bulan November Tahun 2023 sebesar 11.85 persen, dan bulan Desember sebesar 11,01 persen
Namun kita tidak boleh berpuas diri dengan capaian angka dan data tersebut, karena data tersebut diperoleh berdasarkan jumlah bayi-balita ditimbang sebesar rata-rata 65 persen Periu peningkatan presentase jumlah bayi-balita yang ditimbang sehingga informasi dan data stunting dapat lebih akurat.
Lanjut Tohar menjelaskan, berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting adalah meningkatkan kualitas hidup dalam berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh.
“Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan air minum dan sanitasi, mencegah pernikahan dibawah umur, pemberian ASI pada anak minimal sampai usia dua tahun,”jelasnya.
Tohar menekankan melalui Rembuk Stunting ini agar masing-masing stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing, untuk bekerjasama melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kolaborasi dapat dilakukan melalui membangkitkan pemahaman serta kepedulian masing-masing pihak, baik pemerintah maupun non pemerintah, baik individu hingga masyarakat, untuk mengoptimalkan perannya, dalam upaya penurunan stunting,” pungkasnya. (adv/kominfopenajam)