Lingkaranberita.com, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memimpin penyaluran zakat mal senilai Rp40 Juta ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar, mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk berpartisipasi dalam kewajiban berzakat.
Dalam upayanya mendukung keberadaan BAZNAS Kukar, Pemkab Kukar telah menetapkan kebijakan khusus terkait zakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan zakat di wilayah tersebut.
Edi menyampaikan keyakinannya bahwa BAZNAS Kukar mampu menjalankan tugas mulianya dengan profesional dan amanah, serta berperan aktif dalam visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Dorongan untuk menggali potensi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) lebih lanjut di Kukar juga menjadi fokus, dengan harapan ZIS yang terkumpul dapat memberdayakan masyarakat mustahik untuk hidup lebih sejahtera.
Penyaluran zakat oleh Bupati Edi Damansyah dan jajaran pemerintahan menjadi langkah konkrit dalam mendukung program BAZNAS Kukar untuk manfaat lebih luas bagi masyarakat.(adv/kominfokukar)