Lingkaranberita.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, memimpin rapat koordinasi (rakor) yang strategis dalam menyiapkan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H dan Cuti Bersama.
Acara ini dilangsungkan dengan penuh semangat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu (03/02/24). Tampak hadir pula Sekda PPU Tohar, perwakilan Polres PPU, Kodim 0913 PPU, serta para pejabat terkemuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Dalam rakor tersebut, berbagai langkah proaktif dibahas untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H. Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menggarisbawahi pentingnya pengendalian inflasi dan ketersediaan bahan pangan.
“Kami telah melakukan evaluasi terhadap kemungkinan lonjakan harga bahan pokok, namun, hasilnya cukup memuaskan. Tetapi, tetap perlu langkah-langkah antisipatif agar situasi tetap terkendali. Ketersediaan pangan harus terus dipantau secara cermat,” ujar Marbun dengan tegas.
Selain itu, Marbun juga menekankan kolaborasi yang erat antara Dinas Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, dan Satpol PP untuk memelihara ketertiban umum.
“Kita perlu mengantisipasi potensi kebakaran di rumah-rumah yang ditinggalkan saat mudik. Para pejabat terkait di tingkat lokal harus aktif memeriksa dan memberikan peringatan kepada warga untuk menghindari risiko kebakaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Marbun memperingatkan akan lonjakan pengunjung di tempat-tempat wisata serta pentingnya kelancaran dan keamanan lalu lintas selama arus mudik, terutama di angkutan penyeberangan laut seperti speedboat.
“Kami menegaskan pentingnya penggunaan baju pelampung saat naik speedboat. Ini bukan sekadar himbauan, melainkan kewajiban yang harus ditanamkan dalam kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Marbun juga menggarisbawahi kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan layanan selama libur cuti bersama.
“RSUD di Penajam dan di Sepaku, serta seluruh puskesmas harus siap siaga. Seluruh instansi terkait harus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (Sha/*DiskominfoPPU)