Lingkaranberita.com, JAKARTA – Momentum penting dalam proses demokrasi terjadi saat lima anggota baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Dalam acara yang berlangsung di Gedung Praja Gambir Kantor KPU DKI Jakarta, mereka bersama 190 komisioner lainnya dari seluruh Indonesia siap memulai tugasnya untuk masa jabatan 2024-2029.
Salah satu momen bersejarah dalam pelantikan tersebut adalah penunjukan Siti Akhlis Muafin sebagai Ketua KPU Kutim. Dengan semangat yang berkobar, Muafin bersama dengan Abdul Manab, Budi Wibowo, Hasan Basri, dan Muhammad Indra, siap mengemban tanggung jawabnya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.
Sebagai bagian dari arahan dari Ketua KPU RI, para komisioner baru diminta untuk beradaptasi dengan ritme kerja KPU RI, terutama bagi mereka yang sebelumnya belum berkecimpung dalam KPU.
“Saya percaya bahwa KPU Kutim telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi tantangan besar, khususnya dalam pemutakhiran daftar pemilih menjelang Pilkada Serentak 2024,” ujar Siti Akhlis Muafin.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa meskipun akan ada sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat, namun ia yakin dengan keberadaan komisioner baru.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa sebagian besar KPU kabupaten/kota dan provinsi memiliki anggota dari periode sebelumnya, yang memiliki pengetahuan mendalam tentang dinamika pemilu.
Hasyim juga menyoroti kehadiran komisioner baru yang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu pada Pemilu 2024. Hal ini, menurutnya, akan menjadi sumber memori dan pengetahuan yang berharga dalam mempertahankan hasil pemilu di MK.
Dengan pelantikan ini, diharapkan KPU Kutim dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemilihan yang adil, bersih, dan demokratis bagi masyarakat Kutai Timur. (adv/Kutim)