Lingkaranberita.com, SANGATTA – Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memimpin Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi berdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2023 pada Senin (25/3/2024).
Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif mewakili Bupati Kutim, dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) dan Camat. Perbedaan signifikan kali ini adalah integrasi semua OPD dalam acara tersebut.
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menyatakan dukungan Pemkab Kutim terhadap kegiatan ini, mencerminkan sinergi antara Pemkab dan Kementerian PAN-RB.
Ardiansyah menyoroti upaya-upaya Pemkab Kutim dalam menerapkan fokus pada Reformasi Birokrasi, termasuk pengentasan kemiskinan melalui program-program seperti Gerbang Desa Mandiri dan Terpadu, BPNT, PKH, jaminan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Dia juga menekankan pentingnya peningkatan investasi melalui penyelenggaraan pelayanan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kutim, serta digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik.
Selain itu, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya terhadap belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi, dengan berperan aktif dalam FGD yang diselenggarakan oleh Kemendagri.
Plt Inspektur Itwil Kutim Faukur Rozak juga menggarisbawahi kebutuhan akan peningkatan jumlah tenaga auditor untuk memenuhi tugas-tugas inspektorat yang semakin bertambah. (adv/Kutim)