Lingkaranberita.com, PENAJAM – Dalam rapat paripurna baru-baru ini, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun berencana mengusulkan kenaikan taraf pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) dari RS tipe C menjadi B.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pentingnya pelayanan fasilitas yang lebih baik, termasuk ketersediaan layanan kedokteran spesialis.
Menurut Raup Muin, dalam kondisi kesehatan terkadang ada aspek yang tidak terlihat secara langsung. Dengan APBD 2024, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang memadai, tidak hanya dalam sektor kesehatan tetapi juga pendidikan.
Raup juga memberikan pandangan terhadap rencana penambahan insentif bagi dokter di PPU, menekankan pentingnya regulasi yang jelas dalam penggunaannya. Dia menyoroti keunikan PPU di mana banyak SDM berasal dari luar daerah. Keterlibatan yang maksimal dalam pelayanan kesehatan adalah kuncinya, dengan pelayanan yang harus tersedia 24 jam.”Jangan sampai ada jeda dalam pelayanan,” tegasnya.
Raup menegaskan bahwa segala kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat PPU. Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra PPU, ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pemberian fasilitas demi kepentingan bersama. (adv/dprdpenajam)